Category: Uncategorized

  • Peletakan Batu Pertama Rumah Ibadah di SMA Kemala Taruna Bhayangkara oleh Wakapolri, Simbol Toleransi dan Persaudaraan Antarumat Beragama

    Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo memimpin kegiatan Peletakan Batu Pertama Rumah Ibadah Non-Muslim di kawasan pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (13/11).

    Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari dalam menanamkan nilai toleransi dan kebhinekaan di lingkungan pendidikan.

    Dalam prosesi tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, Pejabat Utama Mabes Polri, Pejabat Utama Polda Jabar, unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, serta tokoh lintas agama dan masyarakat sekitar.

    Pembangunan rumah ibadah ini meliputi empat tempat ibadah, yaitu Gereja Protestan dan Gereja Katolik masing-masing seluas 90 m², serta Vihara dan Pura masing-masing 36 m². Peletakan batu pertama dilakukan Wakapolri bersama tokoh lintas agama, sebagai simbol kuat persaudaraan dan penghormatan terhadap keberagaman.

    Pada kesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo juga meresmikan Masjid An-Nahdah Suhanda, yang berdiri di atas lahan seluas 4.854 m² dengan bangunan 1.761 m² dan kapasitas hingga 976 jamaah.

    “Melalui pembangunan berbagai rumah ibadah di satu kawasan pendidikan, kita ingin menanamkan nilai toleransi dan kebersamaan sejak dini. Keberagaman harus menjadi kekuatan bangsa,” tegas Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo.

    Kegiatan yang dihadiri sekitar 180 undangan tersebut juga dirangkaikan dengan bakti sosial dan santunan bagi anak yatim serta warga sekitar, sebagai wujud kepedulian sosial dan rasa syukur atas kemajuan pembangunan sekolah.

    Melalui kegiatan ini, Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari menegaskan komitmen untuk membangun lembaga pendidikan unggulan yang berkarakter Bhayangkara, menjunjung tinggi nilai toleransi, persatuan, dan kemanusiaan di tengah keberagaman bangsa.

    Bandung, 13 November 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar.

  • Wakapolri Resmikan Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

    Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. Secara resmi meresmikan Masjid An-Nahdah Suhanda yang berlokasi di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor, sebagai wujud dukungan Polri terhadap penguatan pendidikan karakter dan nilai spiritual di lingkungan sekolah.

    Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wakapolri, disaksikan oleh jajaran pejabat utama Polri, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, para guru, siswa, dan tokoh masyarakat setempat.

    Masjid An-Nahdah Suhanda berdiri di atas lahan seluas 4.854 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 1.761 meter persegi, serta mampu menampung hingga 976 jamaah. Pembangunan masjid ini diharapkan menjadi sarana utama dalam membentuk karakter religius, disiplin, dan berakhlak mulia bagi para siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

    Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pembangunan masjid tersebut, yang dinilai sebagai bagian penting dari pembinaan mental dan spiritual generasi muda Polri.

    “Masjid ini bukan hanya tempat untuk beribadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan pembinaan akhlak, pendidikan karakter, dan silaturahmi antara siswa, guru, serta masyarakat sekitar,” ujar Wakapolri, Kamis (13/11/2025)

    Kegiatan peresmian berlangsung khidmat, diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas berdirinya Masjid An-Nahdah Suhanda. Keberadaan masjid ini diharapkan dapat memperkuat nilai – nilai keimanan, kebersamaan, dan semangat pengabdian di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

    Bandung, 13 November 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Lingkar Timur Kuningan (lanjutan) Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2017. Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat itu memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp29,47 miliar, dengan nilai kontrak mencapai Rp27,3 miliar.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Mulyagiri berdasarkan surat perjanjian dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial A.K. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dialihkan sepenuhnya kepada B.G, sebagaimana tertuang dalam surat kesepakatan bersama antara M.R.F (alm), Direktur Utama PT Mulyagiri, dengan B.G yang didaftarkan di hadapan notaris. A.K yang saat itu menjabat sebagai PPK mengetahui pengalihan pekerjaan tersebut, namun tidak melakukan tindakan maupun peneguran.

    “Pekerjaan proyek selesai pada 15 Desember 2017 dan telah dilakukan serah terima pekerjaan serta pembayaran penuh 100 persen. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat pada Mei 2018 menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” ujar Kombes Hendra, Rabu (12/11/2025)

    Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Dr. Wirdhanto Hadicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polda Jabar menggandeng tim ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) untuk melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan di lapangan pada Juni 2020. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada beberapa item, termasuk pekerjaan perkerasan berbutir dan lapisan pondasi agregat semen kelas A (Cement Treated Base). Berdasarkan hasil perhitungan dari BPKP Perwakilan Jawa Barat, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,23 miliar.

    Setelah hasil pemeriksaan fisik tersebut keluar, pihak PT Mulyagiri mengembalikan dana sebesar Rp895,9 juta sesuai temuan awal BPK. Dengan adanya pengembalian tersebut, BPKP menetapkan sisa kerugian keuangan negara sebesar Rp340,1 juta.

    Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 37 saksi untuk berkas perkara tersangka B.G dan 36 saksi untuk berkas tersangka A.K, serta enam orang saksi ahli. Barang bukti yang disita di antaranya uang tunai sebesar Rp250 juta, dokumen perencanaan dan pelelangan proyek, dokumen kontrak kerja, dokumen pembayaran, serta laporan hasil pemeriksaan dari BPK, Polban dan BPKP.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa penetapan dua tersangka ini merupakan hasil kerja panjang penyidik Ditreskrimsus dalam mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur tersebut. “Polda Jabar berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang merugikan keuangan negara. Saat ini berkas perkara kedua tersangka telah dipisah dan sedang dalam proses pelengkapan untuk diserahkan ke kejaksaan,” tuturnya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

    Kombes Pol Hendra menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. “Penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan. Penegakan hukum ini juga menjadi peringatan agar seluruh penyelenggara negara bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polda Jabar dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memastikan pembangunan infrastruktur di daerah berjalan secara bersih dan akuntabel.

    Bandung 12 Nopember 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polresta Bogor Kota Gencar Razia Miras, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas Aman dan Nyaman

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan razia minuman keras (miras) secara rutin setiap hari. Tanpa mengenal lelah, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal di wilayah Kota Bogor.

    Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, seperti tawuran, kekerasan, dan tindak kriminal lainnya.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.

    “Peredaran minuman keras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan sosial. Kami akan terus melakukan penindakan agar masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolresta.

    Dengan upaya berkelanjutan ini, Polresta Bogor Kota berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk turut menjaga ketertiban serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras di lingkungan sekitar.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Tertibkan Parkir Kendaraan di Jl. Kantor Batu Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas

    KOTA BOGOR – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang berhenti dan parkir di sepanjang Jalan Kantor Batu, Kota Bogor.

    Lokasi tersebut kerap dipadati kendaraan jemputan pelajar serta bus pariwisata yang menunggu rombongan karya wisata menuju sejumlah museum di sekitar kawasan tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.

    Meskipun kegiatan berlangsung di bawah guyuran hujan, petugas tetap melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi. Secara humanis, personel Satlantas memberikan imbauan kepada para pengendara agar memindahkan kendaraannya dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat menunggu.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galuh Tri Prasetyo, S.I.K. menyampaikan bahwa langkah penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk dan di kawasan wisata yang ramai pengunjung.
    “Penertiban kami lakukan secara persuasif dan humanis. Tujuannya bukan semata menindak, tetapi mengedukasi agar masyarakat memahami pentingnya tertib parkir demi kelancaran dan keselamatan bersama,” ujar Kompol Galuh.

    Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Bogor Kota berharap seluruh pengguna jalan dapat lebih disiplin serta turut berperan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di Kota Bogor.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota dan Dishub Tertibkan Parkir di Depan RS Hermina, Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas

    KOTA BOGOR – Tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor turun langsung menertibkan parkir liar di badan jalan depan Rumah Sakit Hermina, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor.

    Penertiban ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kendaraan yang parkir di bahu jalan, terutama di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat seperti area rumah sakit.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para juru parkir agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir kendaraan, serta mengingatkan pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas demi kenyamanan bersama.

    Selain memberikan imbauan, petugas juga berkoordinasi dengan pihak pengelola parkir RS Hermina guna memastikan sistem parkir dan tiket berjalan dengan baik, sehingga masyarakat yang datang untuk berobat maupun berkunjung dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galuh Tri Prasetyo, S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah sinergis antara Polri dan pemerintah daerah dalam menata lalu lintas di kawasan padat aktivitas.
    “Penertiban parkir ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga keselamatan. Kami ingin memastikan masyarakat bisa beraktivitas tanpa terganggu kemacetan akibat parkir liar,” ujar Kompol Galuh.

    Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan parkir semakin meningkat demi terciptanya Kota Bogor yang aman, tertib, dan nyaman.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Tegur Pengendara Lawan Arus, Wujud Kepedulian demi Keselamatan Bersama

    KOTA BOGOR – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus melakukan penertiban terhadap pengendara yang melawan arus di sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti di Jalan Suryakencana dan Jalan Siliwangi, Kota Bogor.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara agar kembali ke jalur yang benar. Upaya ini dilakukan bukan semata-mata untuk menindak, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galuh Tri Prasetyo, S.I.K. mengatakan bahwa pelanggaran melawan arus menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
    “Menegur bukan berarti marah, tapi peduli. Kami ingin masyarakat sadar bahwa tertib di jalan adalah bagian dari disiplin dan tanggung jawab bersama demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

    Dengan kegiatan edukatif ini, Satlantas Polresta Bogor Kota berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya di Kota Bogor.

  • Bripka Satria Wujudkan Impian Anak Seniman Jalanan, Tunjukkan Sisi Humanis Polisi

    KOTA BOGOR – Sikap humanis kembali ditunjukkan oleh anggota Polresta Bogor Kota, Bripka Satria, saat dirinya memenuhi permintaan seorang seniman jalanan, Mang Ojak Batman (@mang_ojak_batman), agar sang anak dapat merasakan naik motor dinas polisi.

    Momen sederhana namun penuh makna itu menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat. Meski awalnya sang anak tampak takut, Bripka Satria dengan sabar menenangkannya dan bahkan memberikan hadiah berupa mainan kecil, membuat senyum ceria kembali terpancar di wajah sang bocah.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi tindakan anggotanya tersebut yang telah menunjukkan empati dan kepedulian kepada masyarakat.
    “Hal-hal kecil seperti ini menunjukkan bahwa di balik seragam dan tugas yang berat, anggota Polri juga memiliki hati yang tulus untuk berbagi kebahagiaan,” ujar Kapolresta.

    Melalui tindakan sederhana ini, Polresta Bogor Kota berharap semakin tumbuh rasa kepercayaan dan kedekatan antara Polri dan masyarakat, serta menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga membawa senyum dan kebaikan bagi sesama.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Ajak Masyarakat Jadikan Tertib Berlalu Lintas Sebagai Kebutuhan

    KOTA BOGOR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus mengedukasi masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas. Melalui berbagai kegiatan penertiban dan sosialisasi, Satlantas berupaya menumbuhkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan bersama.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa disiplin di jalan harus dimulai dari diri sendiri, dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, berhenti di lampu merah, serta menghormati sesama pengguna jalan.

    “Saat kita tertib di jalan, kita sedang menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Ketertiban lalu lintas mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai warga negara,” ujarnya.

    Satlantas Polresta Bogor Kota juga mengingatkan bahwa pelanggaran sekecil apa pun di jalan raya dapat berakibat fatal. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi mewujudkan keselamatan bersama.

    Melalui pesan edukatif ini, Polresta Bogor Kota mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai gaya hidup dan budaya bangsa yang maju.

    “Dari jalanlah cerminan karakter kita bermula. Jadikan keselamatan di jalan sebagai tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

    Polresta Bogor Kota Polda Jabar – Tertib Berlalu Lintas, Cermin Karakter Bangsa. 🚦🇮🇩

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Tertibkan Pengendara yang Parkir Sembarangan di Jalan Kantor Batu

    KOTA BOGOR – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang berhenti dan parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Kantor Batu, Kota Bogor, Selasa (11/11/2025).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubnit 1 Unit Turjagwali Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Ade Dedi Sobandi, S.H., dengan memberikan penindakan berupa blanko teguran kepada para pengendara yang kedapatan melanggar.

    Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengendalian arus lalu lintas, mengingat parkir sembarangan di ruas jalan utama sering menjadi penyebab kemacetan serta mengganggu kelancaran kendaraan lain.

    Iptu Ade Dedi Sobandi menjelaskan bahwa kegiatan teguran ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berhenti atau parkir di sembarang tempat karena dapat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

    Polresta Bogor Kota melalui Satlantas akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Bogor.